Sunday, December 27, 2009

Tilang Lantas

TABEL PELANGGARAN LALU LINTAS YANG DITINDAK
DENGAN TILANG SESUAI UNDANG-UNDANG NOMOR 14 TAHUN 1992
BESERTA PERATURAN PELAKSANAANNYA UNTUK DKI JAKARTA
A merupakan kendaraan tidak bermotor
B merupakan sepeda motor
C merupakan mobil penumpang pribadi
D merupakan mobil penumpang umum
E merupakan pick up
F merupakan bus/truk
G merupakan truk gandeng
Setiap daerah mempunyai tabel denda yang berbeda-beda
Tabel pelanggaran ini berdasarkan petunjuk praktis pengisian blanko tilang yang diperbarui
dan dapat dapat dibayar melalui bank, berlaku Februari 1995.
A B C D E F G

selengkapnya...






Support at Astaga.com Lifestyle On The Net - Astaga.com Lifestyle On The Net - Astaga.com Lifestyle On The Net - Astaga.com Lifestyle On The Net.






Produk SMART Telecom

No comments:

Post a Comment